kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

DPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty rampung 28 Juni


Senin, 20 Juni 2016 / 19:33 WIB
DPR: Pembahasan RUU Tax Amnesty rampung 28 Juni


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua DPR Ade Komarudin memastikan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak selambatnya 28 Juni 2016 sebelum memasuki masa cuti panjang.

"Kami menjelang 28 Juni 2016 akan mengakhiri sidang untuk cuti panjang. Insya Allah kami selesaikan RUU tax amnesty sebelum 28 atau 28 Juni nanti," kata Ade Komarudin usai buka bersama di rumah dinasnya Jakarta, Senin (20/6).

Ade menyebutkan, masih tersisa sekitar tujuh pasal yang diharapkan dapat diselesaikan pembahasannya dalam dua-tiga hari mendatang.

Dalam buka puasa bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, kemudian Ade mengatakan RUU itu akan disetujui pengesahannya dalam rapat paripurna DPR.

Selain RUU Tax Amnesty, DPR juga akan menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proer test tehadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelum 28 Juni 2016.

"Ini kami harapkan segera selesai, lebih cepat lebih baik," katanya.

Menurut Ade, DPR juga sudah memutuskan untuk membahas Perppu tentang Penanganan Kekerasan Seksual kepada Komisi VIII DPR.

"Tadi sudah dibahas dalam rapat Bamus dan sudah disetujui di rapat paripurna," kata Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×