Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ketua DPR Ade Komarudin memastikan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak selambatnya 28 Juni 2016 sebelum memasuki masa cuti panjang.
"Kami menjelang 28 Juni 2016 akan mengakhiri sidang untuk cuti panjang. Insya Allah kami selesaikan RUU tax amnesty sebelum 28 atau 28 Juni nanti," kata Ade Komarudin usai buka bersama di rumah dinasnya Jakarta, Senin (20/6).
Ade menyebutkan, masih tersisa sekitar tujuh pasal yang diharapkan dapat diselesaikan pembahasannya dalam dua-tiga hari mendatang.
Dalam buka puasa bersama dengan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, kemudian Ade mengatakan RUU itu akan disetujui pengesahannya dalam rapat paripurna DPR.
Selain RUU Tax Amnesty, DPR juga akan menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proer test tehadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelum 28 Juni 2016.
"Ini kami harapkan segera selesai, lebih cepat lebih baik," katanya.
Menurut Ade, DPR juga sudah memutuskan untuk membahas Perppu tentang Penanganan Kekerasan Seksual kepada Komisi VIII DPR.
"Tadi sudah dibahas dalam rapat Bamus dan sudah disetujui di rapat paripurna," kata Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News