Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo menerbitkan paket kebijakan ekonomi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Namun, Agus menilai, paket ekonomi itu tidak akan langsung ampuh untuk mengatasi pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini.
"Kalau ditanya sudah jadi obat mujarab, saya jawab belum," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).
Agus mengaku sudah mempelajari paket kebijakan ekonomi yang diumukan Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu (9/9). Dia melihat, paket tersebut tidak bersinggungan langsung dengan upaya meningkatkan daya beli masyarakat.
"Kebijakan yang dikeluarkan harusnya berhubungan langsung dengan daya beli masyarakat," ucap Agus.
Wakil Ketua DPR yang membidangi masalah industri dan pembangunan ini menjelaskan, daya beli masyarakat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi nasional. Kalau daya beli masyarakat menguat, barang dan jasa dalam negeri akan terbeli.
Perusahaan dan industri akan tetap berproduksi. Pemutusan hubungan kerja pun dapat dihindari. Terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS bisa kembali menguat.
"Tapi paket ini kami sambut dengan baik karena baru tahap satu," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Untuk menggerakkan ekonomi dan melindungi masyarakat berpendapatan rendah akibat pelemahan ekonomi, pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahap I. Paket kebijakan ini akan disusul dengan paket kebijakan berikutnya.
Pemerintah melakukan deregulasi 98 peraturan, dengan merasionalisasi sejumlah peraturan agar bisa menghilangkan duplikasi, memperkuat koherensi dan konsistensi, serta memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional.
Pemerintah juga menyiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, 2 rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan 5 aturan lainnya. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada September dan Oktober 2015. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News