Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi XI DPR mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses fit and proper test akan berlangsung selama tiga jam untuk seorang calon.
Proses seleksi akan terbagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, pada pukul 10.00 WIB. Calon yang akan mengikuti seleksi pada sesi pertama adalah Mulia P. Nasution. Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan ini diplot oleh pemerintah sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 dengan calon Nelson Tampubolon. Sesi terakhir, yaitu pukul 15.00, Komisi XI akan melakukan tes terhadap Riswinandi. Nelson dan Riswinandi merupakan calon Ketua Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap Anggota.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mengatakan, seluruh anggota Komisi XI bisa memberikan pertanyaan kepada calon komisioner OJK. "Saya tidak menyiapkan pertanyaan khusus untuk mereka, mengalir saja. Namun, kami juga akan mengklarifikasi laporan dari BIN dan PPATK," jelas Achsanul kepada KONTAN, Kamis (7/6).
Menurutnya, yang terpenting adalah jawaban para calon ketika dikonfirmasi atas laporan PPATK maupun BIN. Jika calon yang bersangkutan bisa menjelaskan dengan baik dan jawaban tersebut bisa memuaskan Komisi XI DPR maka tidak masalah.
Sebaliknya, jika jawaban tidak memuaskan maka akan mempengaruhi penilaian. "Nanti akan terlihat ketika kami konfirmasi. Jawabannya akan spontan saja," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News