Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Polri dan TNI membentuk tim gabungan pencari fakta bersama untuk menyelidiki kasus pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh sekelompok anggota TNI. Ketua Komisi Pertahanan DPR Mahfudz, pembakaran ini adalah tindakan kriminal murni.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat polisi dengan prajurit TNI yang mengakibatkan terbakarnya kantor polisi. Saya desak Mabes Polri dan Mabes TNI segera ambil langkah cepat dan tegas serta bentuk tim gabungan pencari fakta," ujar Mahfudz di Jakarta, Kamis (7/3).
Kasus itu, lanjutnya, jangan dibiarkan berlarut dan harus segera ditemukan pangkal sebab serta tindakan hukumnya. "Aksi ini adalah tindakan kriminal yang libatkan oknum kedua belah pihak. Yang penting fakta harus segera diselidiki bersama dan diambil tindakan hukum tegas," kata dia.
Adapun Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Tjatur Sapto Edy menengarai, peristiwa itu disebabkan gagalnya komunikasi antara pihak TNI dan Polri. "Itu tidak ada komunikasi yang baik, seharusnya tidak diselesaikan secara massa begitu," kata Tjatur.
Sebagai mitra Polri, Komisi Hukum DPR berharap adanya komunikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut antara pimpinan TNI dan Polri. DPR masih membahas langkah tindak lanjut yang akan dilakukan Komisi Hukum, apakah melakukan kunjungan ke OKU atau memanggil pimpinan Polri.
Markas Polres OKU dibakar sekelompok anggota TNI, Kamis (7/3) pagi pukul 07.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 95 anggota TNI yang menyerbu markas Polres OKU. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, peristiwa itu berawal dari aksi unjuk rasa anggota TNI yang memprotes salah satu rekannya yang tertembak. Namun, kondisi menjadi tidak terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News