kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR minta Jokowi tegaskan netralitas PNS di pemilu


Senin, 17 Februari 2014 / 17:00 WIB
DPR minta Jokowi tegaskan netralitas PNS di pemilu
ILUSTRASI. Drakor Under The Queen's Umbrella, drama Korea terbaru dibintangi Kim Hye Soo yang akan tayang pada bulan Oktober di Netflix.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, mempertanyakan ketegasan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam Pemilihan Umum 2014, terutama dalam sisi netralitas aparat Pemprov DKI jelang Pemilu Legislatif pada April 2014 mendatang.

"Saya banyak dapat informasi, partai politik dirugikan aparat yang tidak netral. Bagaimana ketegasan Jokowi-Ahok di sini?" kata Malik dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Pemprov DKI di Balaikota Jakarta, Senin (17/2/2014).

Malik meminta Pemprov DKI melakukan langkah antisipatif agar tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang berpihak kepada calon maupun partai politik tertentu. Ia menyarankan agar Pemprov DKI tegas dalam menghadapi adanya warga luar Jakarta yang datang ke Ibu Kota menjelang pemilu. Warga pendatang itu, kata Malik, bisa jadi terdaftar sebagai pemilih dan nantinya memiliki daftar pemilih tetap (DPT) ganda.

"Di Jakarta, sirkulasi penduduk cepat. Apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu untuk menindaki orang luar yang masuk ke Jakarta dan jadi pemilih?" kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan PNS DKI akan bersikap netral pada Pemilu 2014. Ia mengajak pejabat Pemprov DKI untuk menyukseskan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden tahun ini.

"Sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010, PNS dilarang memberi dukungan. Saya tegaskan, PNS kami semua netral," kata Jokowi.

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu, turut hadir pula Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno, Kepala Badan Pengawas Pemilu DKI Mimah Susanti, Kepala Panitia Pengawas Pemilu DKI M Jufri, dan para pejabat Pemprov DKI Jakarta. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×