kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR minta BPKP mengaudit harga BBM


Kamis, 15 Maret 2012 / 09:03 WIB
DPR minta BPKP mengaudit harga BBM
ILUSTRASI. AstraZeneca


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap harga produksi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hasil audit itu akan menjadi dasar menentukan kebijakan BBM.

Hasil audit ini untuk mengecek ulang apakah hitungan pemerintah terhadap harga produksi dan harga keekonomian BBM sudah wajar atau belum. Kepala BPKP Mardiasmo menjelaskan, yang akan diaudit oleh BPKP menyangkut cost of production-nya. "Akan dihitung biaya produksinya, mulai dari bahan baku berapa, ongkos konversinya berapa. Dari situ kita juga bisa menghitung lifting-nya," ujarnya, Rabu (14/3).

BPKP akan berupaya menyelesaikan audit dalam waktu seminggu ke depan. Nantinya, hasil audit ini bisa menjadi rekomendasi per fraksi di DPR untuk memutuskan apakah kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter yang diusulkan pemerintah sudah wajar atau belum. "Mudah-mudahan bisa kami verifikasi selama seminggu ini, kami akan minta data dari Kementerian keuangan dan Kementerian ESDM," tandasnya.

Ia bilang, mekanisme penghitungan harga BBM memang bisa saja menimbulkan subjektivitas, sehingga membuat penggelembungan harga dan volume. Untuk itu, BPKP akan melihat harga standar atau benchmark sebagai dasar audit. "Nanti bisa dikonfirmasi. Kalau harganya terlalu mahal, itu bisa ada dua sebab apakah harganya yang digelembungkan atau volumenya yang dinaikkan," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menegaskan hasil audit BPKP tersebut bukan sebagai penentu keputusan berapa kenaikan harga BBM. Audit BPKP ini hanya dijadikan rekomendasi tiap fraksi sebelum mengambil keputusannya dalam rapat bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR.

Menanggapi ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mempersilakan BPKP melakukan audit harga BBM. "Silakan saja, tapi BPKP mau mengaudit apa lagi? Kalau mau audit distribusi silakan, audit produksi silakan," katanya.

Berdasarkan hitungan Kementerian Keuangan, harga produksi premium sekitar Rp 6.976 per liter, sementara harga keekonomiannya jika ditambah pajak, Rp 8.022 per liter. Hitungan ini berdasarkan alpha BBM Rp 663 per liter, ICP US$ 105 per barel dan nilai tukar Rp 9.000 per dollar AS. Sementara itu harga produksi minyak tanah Rp 6.909 per liter dan harga keekonomiannya Rp 7.600 per liter, harga produksi solar Rp 7.069 per liter dan harga keekonomiannya Rp 8.130 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×