kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR masih optimistis prolegnas 2020 bisa ditetapkan pada masa sidang tahun ini


Rabu, 20 November 2019 / 17:23 WIB
DPR masih optimistis prolegnas 2020 bisa ditetapkan pada masa sidang tahun ini
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin (ketiga kiri) berjabat tangan bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) periode 2019-2024 Supratman Andi Agtas (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Ibnu Multazam (kedua kiri), Willy Aditya (kanan), Achmad Baidowi (ki


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru menerima usulan dari seluruh komisi dan fraksi mengenai RUU yang dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020.

Padahal, sebelumnya Baleg sudah menetapkan batas waktu penyerahan usul RUU Prolegnas 2020 pada 18 November 2019.

Baca Juga: Ini dia tugas DPR, termasuk beri persetujuan Presiden untuk nyatakan perang

Meski belum menerima sesuai usulan dari seluruh komisi dan fraksi, Baleg masih optimistis Prolegnas 2020 bisa ditetapkan pada masa sidang tahun ini atau pada pertengahan Desember 2019.

"Kan masa sidang masih sampai 18 Desember. Kita upayakan selesai di masa sidang ini," tutur Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi kepada Kontan.co.id, Rabu (20/11).

Baca Juga: Masih tahap awal, ini cakupan sementara dari Omnibus Law

Achmad juga mengatakan, Baleg masih akan menunggu usulan dari Komisi dan Fraksi  hingga akhir November. Meski begitu, Baleg juga sudah membentuk panitia kerja (panja) prolegnas dan omnibus law.




TERBARU

[X]
×