kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

DPR: Libur nasional 1 Mei tak cukup buat buruh


Selasa, 30 Juli 2013 / 10:41 WIB
ILUSTRASI. Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terlihat di Den Haag, Belanda, 16 Januari 2019. REUTERS/Piroschka van de Wouw


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Indra, menyambut positif langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Menurut Indra, kebijakan itu akan membuat para buruh lebih optimal mengaktualisasi diri dalam perayaan hari buruh sedunia tersebut. "Buruh kini lebih bebas untuk karnaval ataupun aksi pada May Day tanpa harus khawatir tetap dibebani pekerjaan," kata Indra saat dihubungi KONTAN, Selasa (30/7).

Namun, politisi muda dari PKS tersebut mengingatkan, keberpihakan pemerintah pada buruh tak cukup ditunjukkan hanya dengan menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Bentuk keberpihakan yang paling penting adalah penegakan hukum perburuhan yang selalu konsisten. Indra yakin, jika hal itu dilakukan, perselisihan kepentingan antara pengusaha dan buruh tidak terjadi.

“Kalau pemerintah konsisten dalam penegakan hukum, maka cerita kesewenang-wenangan pengusaha pada buruh akan hilang," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, melalui akun Twitter resminya, Presiden SBY menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada Senin, (29/7) lalu.

Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, mengatakan bahwa hal ini merupakan kejutan dari Presiden untuk semua buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×