kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPR ingatkan pemerintah dan BI tak ambil kebijakan mendadak burden sharing di 2020


Kamis, 03 September 2020 / 15:56 WIB
DPR ingatkan pemerintah dan BI tak ambil kebijakan mendadak burden sharing di 2020
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI M Misbakhun tengah diwawancarai sejumlah wartawan - DPR RI minta pemerintah meningkatkan kapasitas modeling pada sektor e-commerce


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Andai burden sharing itu mau dilanjutkan, Misbakhun meminta pemerintah dan BI membahasnya sejak awal. Sebab, dirinya mengaku khawatir jika burden sharing untuk tahun depan tidak dibahas sejak awal, efeknya justru pada kepercayaan pasar. 

“Kalau policy itu diambil mendadak kemudian sinyal kepada masyarakatnya bersifat mendadak, ini akan menimbulkan risiko terhadap confidence di market,” ujarnya.

Baca Juga: Dolar AS kembali perkasa, sentimen dalam negeri tak kuat menyokong rupiah

Dalam pandangan Misbakhun, peran Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal dalam penerapan burden sharing masih lebih menonjol ketimbang BI selaku pemegang kewenangan di bidang moneter. Menurutnya, instrumen moneter pun harus dioptimalkan.

“Instrumen kebijakan saat ini yang digunakan untuk mengatasi pembiayaan lebih heavy pada kebijakan fiskal. Harus lebih dioptimalkan kebijakan moneter sebagai instrumen mengatasi kondisi ekonomi yang sedang berat saat ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×