kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

DPR: Harga Solar Harus Turun Rp 500 per Liter


Rabu, 03 Desember 2008 / 08:16 WIB


Reporter: Hikmah Yanti |

JAKARTA. Terus meluncurnya harga minyak mentah dunia saat ini membuat banyak pihak tidak sabar menunggu keputusan pemerintah menurunkan harga solar bersubsidi. Tidak hanya kalangan pengusaha, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mendesak pemerintah segera memangkas harga jual solar sebesar Rp 500 setiap liternya.


Menurut wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf, dengan kondisi harga minyak mentah dunia di bawah level US$ 60 per barel saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda penurunan harga solar.

"Memang kurs dolar naik tapi kan harga minyak mentah sekarang sudah di bawah US$ 60 per barel. Harusnya bisa turun Rp 500. Untuk premium saja bisa kenapa untuk solar gak bisa," kata Sonny di Gedung DPR, Selasa (2/12).

Sonny menambahkan, idealnya pemerintah segera membuat keputusan bulan ini sehingga mulai 1 Januari 2009 mendatang sudah berlaku harga solar baru.

Untuk menghindari kelangkaan solar nantinya, ujar Sonny, pemerintah melalui Pertamina perlu memberlakukan harga baru bagi SPBU untuk pengiriman solar beberapa hari  sebelum harga solar baru berlaku.

Hal ini seharusnya juga dilakukan Pertamina pada penurunan harga premium kemarin.  "Harusnya pasokan 2-3 hari sebelum diberlakukan harga baru untuk SPBU sementara di konsumen berlaku tanggal 1 Desember 2008," tutur Sonny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×