kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

DPR gelar rapat paripurna, berikut agendanya


Kamis, 26 April 2018 / 11:57 WIB
DPR gelar rapat paripurna, berikut agendanya
RAPAT PARIPURNA DPR


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Kamis (26/4) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang IV tahun sidang 2017-2018.

Sejumlah agenda yang bakal dibahas dalam rapat tersebut adalah mengenai pembicaraan Tk II/ Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Protocol to Implement The Sixth Package of Commitment on Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa).

Ada juga penyerahan laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil fit and proper test calon anggota BPK RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian dilanjutkan oleh penyerahan laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil fit and proper test anggota KPPU masa jabatan 2017-2022 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian, terdapat sejumlah pengesahan perpanjangan pembahasan RUU yaitu:

a. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol;

b. RUU tentang Pertembakauan;

c. RUU tentang Perkoperasian;

d. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;

e. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);

f. RUU tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP);

g. RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SISNAS IPTEK);

h. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP);

i. RUU tentang Jabatan Hakim;

j. RUU tentang Mahkamah Konstitusi;

k. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh;

l. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual;

Rapat diagendakan akan diakhiri dengan pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×