kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

DPR dorong transparansi pembayaran utang Lapindo dengan aset


Selasa, 23 Juni 2020 / 17:54 WIB
DPR dorong transparansi pembayaran utang Lapindo dengan aset
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di lokasi sumur eksplorasi minyak dan gas (migas) PT Lapindo Brantas Inc. di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, Selasa (26/2/2019). Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkiraka


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembayaran utang dana talangan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur menggunakan aset harus transparan. Hal tersebut mencegah terjadinya kerugian negara.

Dana talangan yang telah dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 773,38 miliar untuk menangani lumpur di Sidoarjo tersebut.

Baca Juga: Lapindo belum bayar utang, pemerintah pertimbangkan gandeng Kejaksaan Agung

"Hal yang penting hitung-hitungannya jelas dan transparan," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/6).

Hendrawan menegaskan aset yang akan dijadikan pembayaran utang dan penilainya harus jelas. Termasuk apakah aset tersebut mangkrak atau mudah untuk di-uangkan.

Sebelumnya, aset yang digunakan untuk pembayaran merupakan aset milik PT Minarak Lapindo Jaya di lokasi terdampak. Aset tersebut dinilai berpotensi merugikan ke depan.

Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar ke pemerintah

"Nilai jualnya tidak seberapa, diberikan kepada pengusaha lain juga belum tentu mau, apalagi dijual," terang Hendrawan.

Sebelumnya dalam diskusi secara virtual Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan proses penilaian aset ini dilakukan setelah pemerintah berkonsultasi dengan kejaksaan.




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×