Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembayaran utang dana talangan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur menggunakan aset harus transparan. Hal tersebut mencegah terjadinya kerugian negara.
Dana talangan yang telah dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 773,38 miliar untuk menangani lumpur di Sidoarjo tersebut.
Baca Juga: Lapindo belum bayar utang, pemerintah pertimbangkan gandeng Kejaksaan Agung
"Hal yang penting hitung-hitungannya jelas dan transparan," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/6).
Hendrawan menegaskan aset yang akan dijadikan pembayaran utang dan penilainya harus jelas. Termasuk apakah aset tersebut mangkrak atau mudah untuk di-uangkan.
Sebelumnya, aset yang digunakan untuk pembayaran merupakan aset milik PT Minarak Lapindo Jaya di lokasi terdampak. Aset tersebut dinilai berpotensi merugikan ke depan.
Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar ke pemerintah
"Nilai jualnya tidak seberapa, diberikan kepada pengusaha lain juga belum tentu mau, apalagi dijual," terang Hendrawan.
Sebelumnya dalam diskusi secara virtual Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan proses penilaian aset ini dilakukan setelah pemerintah berkonsultasi dengan kejaksaan.