kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Masa Tinggal Jemaah 41 Hari


Rabu, 29 Oktober 2025 / 17:09 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta, Masa Tinggal Jemaah 41 Hari
ILUSTRASI. Ketua Komisi VIII DPR RI menyebut rata-rata masa tinggal jemaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 Masehi di Arab Saudi adalah 41 hari.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut rata-rata masa tinggal jemaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 Masehi di Arab Saudi adalah 41 hari.

Informasi itu disampaikan Marwan saat membacakan hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dengan Pemerintah.

“Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Selama tinggal di Saudi, kata Marwan, jemaah akan mendapatkan makan dengan jumlah yang berbeda di setiap lokasi kegiatan haji.

Di Madinah, tempat Nabi Muhammad dimakamkan, jemaah akan mendapatkan makan 27 kali.

Baca Juga: Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta

Kemudian, 84 kali makan selama di Mekah, dan 15 kali makan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” tutur Marwan.

Sebelumnya, Panja DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 adalah Rp 87.409.366.

Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji wajib membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366.

Sementara, sebanyak Rp 33.215.000 lainnya dibayarkan dari nilai manfaat tabungan para jemaah haji.

“Karena itu, tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan.

Baca Juga: Biaya Haji 2026 Disepakati Sebesar Rp 87.409.366 per Jemaah

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, ongkos pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang.

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.

Dari jumlah itu, calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.

Selanjutnya: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, BSI Tumbuh Melaju diatas Industri

Menarik Dibaca: Bagaimana Cara Menyembuhkan Trauma Masa Lalu? Intip Caranya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×