Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan masih akan mempertimbangkan usulan-usulan instrumen yang akan digunakan untuk menampung dana-dana asing yang masuk melalui kebijakan Tax Amnesty. Termasuk penempatan dana asing saham untuk perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diusulkan oleh Kemkeu
Ketua Panja Komisi XI Supriyatno mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perbandingan penerapan Tax Amnesty di negara-negara lain. Perbandingan tersebut meliputi tarif sekaligus instrumen investasi.
Untuk instrumen investasi lanjut dia, yang terpenting adalah bisa menarik masuk dana-dana yang terparkir di luar negeri dan dikunci (lock) hingga periode tertentu yang nantinya ditentukan.
"Yang penting repatriasi bisa masuk, bisa di-lock. Nanti akan ditetapkan kemudian, nanti kami putuskan bersama," kata Supriyatno, Selasa (24/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News