kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

5 Manajer Investasi akan kelola dana tax amnesty


Senin, 23 Mei 2016 / 19:33 WIB
5 Manajer Investasi akan kelola dana tax amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah sudah menyusun skema bagi dana repatriasi dari wajib pajak yang mengajukan pengampunan pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam skema yang disusun pemerintah, dana hasil repatriasi akan dikumpulkan dalam satu kelompok.

Kemudian, pemerintah akan menunjuk lima perusahaan manajer investasi untuk mengelola dana-dana itu penerima tax amnesty itu. Nah, manajer-menajer investasi itulah yang akan menentukan instrumen mana yang tepat untuk menampungnya.

Namun demikian, perbankan tetap jadi prioritas. "Bank tetap akan jadi pintu masuk. Tapi tidak semua jadi deposito bank," kata Bambang, Senin (23/5) di Jakarta.

Instrumen lainnya yang disiapkan adalah surat berharga negara (SBN), lalu ada saham dengan skema yang berbeda dari saham biasanya. Karena setiap dana yang masuk akan dikunci, tidak bisa digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Yang lainnya ada venture capital fund, surat berharga yang diterbitkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudaian disiapkan juga Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Real Estate Investment Trust atau biasa disebut REITs. (Asep Munazat Zatnika K)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×