kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

5 Manajer Investasi akan kelola dana tax amnesty


Senin, 23 Mei 2016 / 19:33 WIB
5 Manajer Investasi akan kelola dana tax amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah sudah menyusun skema bagi dana repatriasi dari wajib pajak yang mengajukan pengampunan pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam skema yang disusun pemerintah, dana hasil repatriasi akan dikumpulkan dalam satu kelompok.

Kemudian, pemerintah akan menunjuk lima perusahaan manajer investasi untuk mengelola dana-dana itu penerima tax amnesty itu. Nah, manajer-menajer investasi itulah yang akan menentukan instrumen mana yang tepat untuk menampungnya.

Namun demikian, perbankan tetap jadi prioritas. "Bank tetap akan jadi pintu masuk. Tapi tidak semua jadi deposito bank," kata Bambang, Senin (23/5) di Jakarta.

Instrumen lainnya yang disiapkan adalah surat berharga negara (SBN), lalu ada saham dengan skema yang berbeda dari saham biasanya. Karena setiap dana yang masuk akan dikunci, tidak bisa digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Yang lainnya ada venture capital fund, surat berharga yang diterbitkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudaian disiapkan juga Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Real Estate Investment Trust atau biasa disebut REITs. (Asep Munazat Zatnika K)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×