kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

DPR belum berencana panggil Ditjen Pajak


Senin, 04 Februari 2013 / 20:03 WIB
DPR belum berencana panggil Ditjen Pajak
Drakor romantis The King's Affection, salah satu drama Korea terbaru yang akan tayang Oktober tahun 2021.


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum berencana memanggil Direktorat Jenderal Pajak terkait bocornya Surat Pemberitahuan (SPT) milik keluarga Presiden. Dalam rapat intern yang dilakukan Komisi XI pada Senin (4/2), belum ada yang mengungkap rencana pemanggilan.

Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Aziz mengaku masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil Ditjen Pajak. "Kami masih menunggu. Lagi pula prosesnya masih panjang untuk pemanggilan," ungkapnya saat dihubungi KONTAN hari ini (4/2).

Hal yang sama pun diungkapkan anggota Komisi XI Sadar Subagyo yang menyebut SPT yang beredar tersebut belum tentu SPT asli. Sehingga, DPR khususnya Komisi XI belum berencana memanggil lembaga pemerintahan yang dibawahi Fuad Rahmany itu.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga enggan berkomentar. Mengingat institusi yang berhak dan bisa mengeluarkan konfirmasi terkait SPT hanyalah Ditjen Pajak. Namun Ditjen Pajak sudah jelas bukan dalam posisi pihak yang bisa mengkonfirmasi, karena tidak diperkenankan Undang-Undang.

"Saya menyakini dan meminta kepada Ditjen Pajak, bahwa semua wajib pajak harus dilindungi kerahasiaannya," ungkap Agus saat ditemui di DPR. Lebih lanjut Agus yakin, jika Presiden dan Keluarganya selama ini telah memasukkan SPT sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×