Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) banyak menerima pengaduan terkait sengketa tanah. Ini terlihat dari jumlah pengaduan resmi yang masuk ke parlemen.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, ada sekitar 75 dari 186 pengaduan yang masuk berhubungan dengan sengketa tanah. "Pengaduan itu sepanjang 2009 hingga 2010," ujar Marzuki dalam pidato di Rapat Paripurna Hut ke-65 DPR/MPR, Senin (30/8).
Sementara pengaduan lainnya, soal aparatur negara, perburuhan, politik, hukum, kesehatan, dan ekonomi. Marzuki menyatakan, fenomena pengaduan ini menunjukkan masalah tanah merupakan hal yang sensitif bagi masyarakat karena menyangkut hak warga negara yang sering bertabrakan dengan kepentingan lainnya.
Dengan banyaknya pengaduan ini, Marzuki menegaskan, pemerintah perlu mengambil sikap dengan membuat aturan yang tegas dan jelas. "Diperlukan adanya kepastian hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News