kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR akan panggil Mentan soal ganti rugi


Senin, 14 Januari 2013 / 20:59 WIB
DPR akan panggil Mentan soal ganti rugi


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Kementerian Pertanian untuk mempertanyakan rencana pemerintah mengucurkan anggaran Rp 215 miliar untuk bantuan depopulasi atas itik yang dimusnahkan karena terkena virus flu itik.

"DPR akan mempertanyakan rencana pemerintah memberikan bantuan Rp 215 miliar itu, bentuknya uang tunai atau itik baru," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, Senin (14/1). Menurut Herman, rencananya pemanggilan Menteri Pertanian akan dilakukan Kamis (16/1) malam.

Herman berharap, pemerintah mengurangi dampak flu burung terhadap itik itu, karena bukan hanya bisa membunuh ternak itik tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. "Hal yang paling penting adalah jangan sampai hal ini mempengaruhi bisnis itik dan perunggasan yang nilainya cukup besar," ujarnya.

Sebelumnya, Mentan, Suswono menyatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 215 miliar untuk mengatasi dampak flu itik yang mewabah belakangan ini. Nilai itu akan digunakan untuk depopulasi (pemusnahan populasi terbatas) itik yang terkena virus tersebut.

Dana tersebut untuk ganti harga ternak. Pemerintah juga meminta masing-masing instansi untuk meningkatkan biosecurity. Untuk mengantisipasi penyebaran virus agar tidak meluas, pemerintah juga akan melakukan pemantauan terhadap proses distribusi unggas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×