kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR akan berwenang memilih unsur pengarah dalam BNPB


Senin, 21 Januari 2019 / 16:19 WIB
DPR akan berwenang memilih unsur pengarah dalam BNPB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekuasaan DPR semakin bertambah. Yang terbaru adalah DPR akan memiliki kewenangan dalam memilih unsur pengarah dalam Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 tahun 2019 tentang BNPB.

Dalam beleid tersbut dijelaskan, unsur pengarah diisi oleh ketua yang dijabat oleh Kepala dan 20 anggota. Anggota terdiri dari 11 eselon I.a dan eselon I.b yang diusulkan oleh Pimpinan Instansi Pemerintah, dan sembilan anggota masyarakat profesional. Anggota yang berasal dari masyarakat profesional akan dipilih oleh Presiden sebanyak 18 orang.

Anggota yang dipilih presiden tersebut berikutnya diajukan oleh DPR. DPR akan melakukan uji kepatutan dan memilih sembilan orang anggota unsur pengarah. "Pilihan DPR akan diangkat dan ditetapkan oleh Presiden. Unsur pengarah tersebut akan menjalankan tugas selama lima tahun,"seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (21/1).

Selain unsur pengarah, BNPB juga akan diisi oleh kepala dan unsur pelaksana. unsur Pelaksana berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala, dengan susunan organisasi terdiri atas:
a. Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama;
b. Deputi bidang Sistem dan Strategi;
c. Deputi bidang Pencegahan;
d. Deputi bidang Penanganan Darurat;
e. Deputi bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi;
f. Deputi bidang Logistik dan Peralatan; dan
g. Inspektorat Utama yang dipimpin oleh Inspektur Utama.

Sementara untuk posisi kepala, kepala BNPB akan memiliki hak keuangan dan administrasi setingkat menteri. Namun, dalam menjelaskan fungsi dan tugasnya BNPB akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×