kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR agendakan fit and proper test DGS BI


Rabu, 08 Mei 2019 / 13:53 WIB
DPR agendakan fit and proper test DGS BI


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada masa sidang V tahun sidang 2018-2019.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang. Sebelumnya DPR telah menerima surat usulan dari presiden untuk mengisi posisi DGS BI.

"DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Deputi BI," ujar Bambang, Rabu (8/5).

Asal tahu saja, presiden mengajukan calon tunggal untuk posisi DGS BI. Nama yang dicalonkan tersebut adalah Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sebagai fungsi pengawasan untuk menggantikan posisi Mirza Adityaswara yang segera selesai masa tugasnya pada Juli 2019.

"Pimpinan DPR kembali berharap agar semua proses dilakukan secara transparan dan efektif," terang politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

Sementara itu penjadwalan fit and proper test akan dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Komisi XI akan melakukan rapat untuk membahas rencana kerja selama masa sidang V termasuk pelaksanaan fit and proper test DGS BI.

"Belum diputus, nanti ada rapat internal Komisi XI, baru menyusun jadwal untuk fit and proper test DGS BI," terang anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun.

DPR juga akan melakukan fit and proper test untuk posisi lainnya. Antara lain ada calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2019-2024 dan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu DPR juga akan memberikan pertimbangan terhadap calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara sahabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×