kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

DPD: Moratorium Pemekaran Daerah Langgar Konsitusi


Minggu, 18 Juli 2010 / 18:39 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak keinginan Presiden SBY untuk melakukan penghentian sementara atau moratorium pemekaran daerah. Menurut para anggota DPD ini keinginan SBy itu merupakan pelanggaran konstitusi. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Laode Ida moratorium pemekaran daerah itu akan menghambat aspirasi rakyat.

“Pemekaran daerah dijamin dalam UU. Oleh karena itu, DPD tetap akan mengusulkan pembahasan pemekaran daerah,” kata Laode. Menurut Laode gagalnya pemekaran selama ini menunjukkan kelemahan dari pemerintah dalam mengawasi daerah otonom baru. Makanya DPD akan tetap mengusulkan pemekaran daerah dengan malakukan seleksi yang ketat.

Sebelumnya SBY mengatakan kalau Pemerintah masih mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah. Hal ini karena banyak daerah pemekaran yang tidak mengalami kemajuan setelah memisahkan diri menjadi daerah otonomi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×