kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

DPD: Moratorium Pemekaran Daerah Langgar Konsitusi


Minggu, 18 Juli 2010 / 18:39 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak keinginan Presiden SBY untuk melakukan penghentian sementara atau moratorium pemekaran daerah. Menurut para anggota DPD ini keinginan SBy itu merupakan pelanggaran konstitusi. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Laode Ida moratorium pemekaran daerah itu akan menghambat aspirasi rakyat.

“Pemekaran daerah dijamin dalam UU. Oleh karena itu, DPD tetap akan mengusulkan pembahasan pemekaran daerah,” kata Laode. Menurut Laode gagalnya pemekaran selama ini menunjukkan kelemahan dari pemerintah dalam mengawasi daerah otonom baru. Makanya DPD akan tetap mengusulkan pemekaran daerah dengan malakukan seleksi yang ketat.

Sebelumnya SBY mengatakan kalau Pemerintah masih mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah. Hal ini karena banyak daerah pemekaran yang tidak mengalami kemajuan setelah memisahkan diri menjadi daerah otonomi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×