kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

DPD: Moratorium Pemekaran Daerah Langgar Konsitusi


Minggu, 18 Juli 2010 / 18:39 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak keinginan Presiden SBY untuk melakukan penghentian sementara atau moratorium pemekaran daerah. Menurut para anggota DPD ini keinginan SBy itu merupakan pelanggaran konstitusi. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Laode Ida moratorium pemekaran daerah itu akan menghambat aspirasi rakyat.

“Pemekaran daerah dijamin dalam UU. Oleh karena itu, DPD tetap akan mengusulkan pembahasan pemekaran daerah,” kata Laode. Menurut Laode gagalnya pemekaran selama ini menunjukkan kelemahan dari pemerintah dalam mengawasi daerah otonom baru. Makanya DPD akan tetap mengusulkan pemekaran daerah dengan malakukan seleksi yang ketat.

Sebelumnya SBY mengatakan kalau Pemerintah masih mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah. Hal ini karena banyak daerah pemekaran yang tidak mengalami kemajuan setelah memisahkan diri menjadi daerah otonomi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×