Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Ke depan, syarat-syarat yang harus dipenuhi daerah yang ingin memisahkan diri semakin ketat. Begitu moratorium atau penghentian sementara dicabut, pemerintah pusat bakal lebih selektif lagi dalam memberikan restu terhadap pemekaran wilayah. Salah satu syarat yang baru adalah jumlah penduduk.
Daerah di Pulau Jawa yang ingin memekarkan diri minimal harus memiliki 100.000 penduduk. Sedangkan buat daerah di luar Jawa sedikitnya harus dihuni 200.000 penduduk.
Tapi, ada pengecualian bagi daerah di wilayah perbatasan dan pulau terluar. "Untuk di daerah ini, akan ada kebijakan khusus untuk menjaga kesatuan negara," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan (II) DPR, Rabu (5/5).
Gamawan menegaskan, daerah yang tidak memenuhi persyaratan jumlah penduduk tersebut tidak akan lolos menjadi daerah otonom baru. Untuk sementara, pemerintah pusat hanya akan menjadikan daerah itu sebagai kabupaten atau kota berstatus administratif terlebih dulu.
Pemerintah pusat akan melihat perkembangan daerah-daerah tersebut, apakah sudah mencapai syarat jumlah penduduk atau belum. "Kalau sudah melampui syarat akan ditingkatkan menjadi daerah otonom," ujar bekas Gubernur Sumater Barat ini.
Untuk meningkatkan kualitas daerah hasil pemekaran, pemerintah pusat juga hampir merampungkan grand design otonomi daerah. Pemerintah pusat menargetkan disain besar tersebut bisa selesai pada Juni mendatang. Saat ini, "Penyelesaiannya sudah 80%," ujar Gamawan.
Setelah kelar, Gamawan berjanji akan menyerahkan grand design itu ke DPR juga. Grand design inilah yang nanti akan menjadi dasar pemerintah mengocok ulang jumlah provinsi, kabupaten, dan kota. Seiring dengan penyusunan pola besar pemekaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga sedang mengevaluasi kinerja daerah-daerah pemekaran.
Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil evalusi pemekaran dari pemerintah. "Kan katanya pemekaran daerah membuat masyarakat lebih sejahtera, lebih cerdas, apa benar?" tanyanya. Ia menambahkan, setelah evaluasi itu selesai, sebaiknya pemekaran daerah kembali dihidupkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News