kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong UMKM Naik Kelas, KemenkopUKM Luncurkan Program New PLUT


Jumat, 28 Januari 2022 / 10:58 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, KemenkopUKM Luncurkan Program New PLUT
Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meluncurkan program New PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengembangkan koperasi dan UMKM, serta menciptakan entrepreneur produktif.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, menyampaikan redesain PLUT menjadi New PLUT merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Pembaharuan PLUT ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di KemenkopUKM terkait upaya meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas.

"Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, diyakini New PLUT akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar," kata Teten dalam keterangan resmi, Jumat (28/1).

Kondisi saat ini, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh usaha mikro. Tercatat jumlah pelaku usaha mikro di Indonesia mencapai 99,6%. Pemerintah terus berupaya keras untuk mengurangi jumlah pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal. Oleh karenanya, ia mendorong program-program pelatihan yang sifatnya konvensional harus ditinggalkan.

Baca Juga: Moeldoko Dorong UMKM Manfaatkan Platform Teknologi Digital

"New PLUT dapat menjadi solusi bagi penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha, karena di dalamnya terdapat inkubasi, konsultasi, bussiness matching hingga showcase bagi produk UMKM atau enterpreneur baru," ujarnya.

Pendekatan melalui model inkubasi ini diharapkan mampu melahirkan enterprenuer baru yang berkualitas. Ia menegaskan, Pemerintah perlu melahirkan the future SME yang mampu bersaing baik di pasar domestik maupun pasar global.

Untuk dapat bersaing, Teten menambahkan entrepreneur produktif harus diciptakan. Pemerintah menargetkan jumlah rasio kewirausahaan mencapai 3,95% persen di tahun 2024, dimana saat ini yang baru mencapai 3,55% dari total penduduk Indonesia. Untuk mencapai target itu maka telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan yang resmi berlaku pada 3 Januari 2022 lalu.

"Baru keluar Perpres Kewirausahaan, dan di Perpres itu targetnya mencetak entrepreneur baru dengan pendekatan inkubasi. Meski kita ada 64 juta pelaku UMKM tapi yang masuk kategori enterpreneur baru 3,55%," sambungnya

Teten menyebut, dengan pendekatan baru ini harus mampu melahirkan enterpreuner baru, dimana PLUT menjadi bagian untuk mencapai target itu. Pasalnya tujuan Pemerintah ialah mengubah struktur ekonomi yang mayoritas mikro, kecil dan menengah diperkuat dan didorong menjadi pengusaha besar.

Baca Juga: Jokowi: Kami Mengundang Investasi Infrastruktur Ekonomi Digital

Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan saat ini PLUT yang terbangun mencapai 74 unit yang tersebar di 32 provinsi. Tahun ini akan dilakukan pembangunan PLUT di 13 Kabupaten/Kota dan merenovasi 7 unit PLUT.

Sebagai pilot project, implementasi program New PLUT dilakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Lampung. Diharapkan nantinya PLUT di seluruh wilayah di Indonesia dapat mengikuti dan melaksanakan program baru yang telah disusun secara komprehensif.

"Dengan konsep PLUT yang baru diharapkan akan jadi tempat pendaftaran dan tempat perizinan UMKM, jadi pusat pendampingan, menjadi rumah konsultasi, jadi market place dan tempat bertemunya buyer dan seller serta co working space bagi UMKM," kata Siti Azizah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×