kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Dorong Minat Investor Asing, BI akan Luncurkan Central Counterparty Pekan Depan


Rabu, 25 September 2024 / 05:30 WIB
Dorong Minat Investor Asing, BI akan Luncurkan Central Counterparty Pekan Depan
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segara luncurkan  Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024. CCP yang merupakan kolaborasi BI, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan delapan bank di Indonesia ini bertujuan untuk mendorong investor asing. 

BI bersama bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta 8 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata menyepakati pengembangan CCP di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). 

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat menjelaskan CPP  dibentuk untuk mengembangkan hedging atau perlindungan dari risiko kerugian investasi. Hal itu diyakini dapat menarik lebih banyak investor asing untuk masuk ke Indonesia. 

Baca Juga: Central Counterparty (CCP) Siap Meluncur 30 September 2024

"Ini nanti kan meningkatkan minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia," jelas Donny dalam Taklimat Media di Bank Indonesia, Selasa (24/9). 

Donny mengatakan perlindungan tersebut nantinya juga berada dalam kepastian hukum yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Maka dengan adanya CCP ini menurut Donny akan bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.

"Dalam waktu dekat kita akan menjadi netting jurisdiction, memastikan bahwa transaksi yang dilalui mereka di sini memiliki kepastian hukum yaitu dengan adanya netting jurisdiction ini," uajrnya. 

Di samping itu,  CCP akan meningkatkan efisiensi dengan menurunkan kebutuhan likuiditas anggotanya, sehingga mendorong peningkatan transaksi di pasar. Hal ini diharapkan akan menjadi game changer di dalam pengembangan pasar uang, dan pasar valuta asing (valas). Bahkan, dengan adanya CCP BI diharapkan bisa menurunkan biaya utang pemerintah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×