Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segara luncurkan Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024. CCP yang merupakan kolaborasi BI, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan delapan bank di Indonesia ini bertujuan untuk mendorong investor asing.
BI bersama bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta 8 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata menyepakati pengembangan CCP di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat menjelaskan CPP dibentuk untuk mengembangkan hedging atau perlindungan dari risiko kerugian investasi. Hal itu diyakini dapat menarik lebih banyak investor asing untuk masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Central Counterparty (CCP) Siap Meluncur 30 September 2024
"Ini nanti kan meningkatkan minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia," jelas Donny dalam Taklimat Media di Bank Indonesia, Selasa (24/9).
Donny mengatakan perlindungan tersebut nantinya juga berada dalam kepastian hukum yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Maka dengan adanya CCP ini menurut Donny akan bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.
"Dalam waktu dekat kita akan menjadi netting jurisdiction, memastikan bahwa transaksi yang dilalui mereka di sini memiliki kepastian hukum yaitu dengan adanya netting jurisdiction ini," uajrnya.
Di samping itu, CCP akan meningkatkan efisiensi dengan menurunkan kebutuhan likuiditas anggotanya, sehingga mendorong peningkatan transaksi di pasar. Hal ini diharapkan akan menjadi game changer di dalam pengembangan pasar uang, dan pasar valuta asing (valas). Bahkan, dengan adanya CCP BI diharapkan bisa menurunkan biaya utang pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News