kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Central Counterparty (CCP) Siap Meluncur 30 September 2024


Jumat, 13 September 2024 / 05:00 WIB
Central Counterparty (CCP) Siap Meluncur 30 September 2024
ILUSTRASI. Central Counterparty (CCP) akan diluncurkan pada 30 September 2024. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, lembaga baru Central Counterparty (CCP) akan diluncurkan pada 30 September 2024.

Seperti diketahui, BI bersama bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta 8 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata menyepakati pengembangan CCP di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

“(CCP) Kami rencanakan 30 September 2024 ini,” tutur Perry saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (12/9).

Baca Juga: BI Gencar Hadirkan Beragam Instrumen demi Jaga Likuiditas Valas Perbankan

Berdirinya CCP selaras dengan penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandate kepada BI untuk mengatur, mengembangkan dan mengawasi pasar uang dan pasar valas, termasuk infrastruktur keuangan (IPK).

Perry menyebut, CCP akan melakukan penjaminan atas penyelesaian transaksi pelaku pasar (anggota), menerapkan pengelolaan jaminan yang aman untuk melindungi anggota dan dirinya.

Disamping itu, CCP kliring dan penyelesaian transaksi dengan perhitungan bersih untuk seluruh pelaku pasar anggota CCP (multilateral netting). Hal ini akan meningkatkan efisiensi dengan menurunkan kebutuhan likuiditas anggotanya, sehingga mendorong peningkatan transaksi di pasar.

diharapkan akan menjadi game changer di dalam pengembangan pasar uang, dan pasar valuta asing (valas). Bahkan, dengan adanya CCP BI diharapkan bisa menurunkan biaya utang pemerintah.

“Kredit risknya akan lebih rendah, dan pembentukan harganya, suku bunganya, itu juga lebih tinggi. Ujung-ujungnya kami Insya Allah juga akan menurunkan biaya utangnya pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga: BI, BEI, KPEI dan 8 Bank Kerjasama Pembentukan dan Pengembangan Central Counterparty

Untuk diketahui, pembentukan CCP telah diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/11/PBI/2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over the Counter.

BI sudah mengguyur dana atau melakukan penyertaan modal sebesar Rp 40 miliar untuk pendirian lembaga tersebut. Jumlah modal awal tersebut telah disetujui Komisi XI DPR RI pada tahun lalu.

CCP merupakan lembaga infrastruktur pasar keuangan yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) dengan sekaligus menempatkan dirinya sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi dimaksud untuk mitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak, risiko likuiditas dan risiko karena volatilitas harga pasar.

Selanjutnya: IHSG Rekor, Ada Saham Big Cap yang Terbang Tinggi

Menarik Dibaca: Kumpulan Gift Code Ojol The Game 13 September 2024 Update Terkini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×