Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha menilai minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia masih terbilang minim.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mengungkapkan bahwa Indonesia masih kalah dalam menarik investor luar negeri dibandingkan dengan Malaysia dan Vietnam.
"Penyebabnya banyak faktor, utamanya, birokrasi yang masih berbelit-belit," kata Diana pada Kontan.co.id, Rabu (17/7).
Diana menjelaskan bahwa upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi yang rumit ternyata gagal. Bahkan, UU Cipta Kerja juga tidak menjamin kemudahan berinvestasi bagi pengusaha karena di lapangan masih banyak pihak yang mempersulit perizinan.
"Baca Juga: Prospek Investasi di Kabupaten Tangerang Usai Akses Baru ke Tol Tangerang Dibangun
Hal ini tampaknya sangat sulit dikontrol oleh pemerintah. Parahnya lagi, sudah diberi izin ke perusahaan A, tapi mendadak dicabut dan diberikan ke perusahaan B," jelas Diana.
Selain itu, tingginya pungutan liar (pungli) juga menjadi kendala besar. Pungli ini dilakukan mulai dari pengurusan perizinan hingga pembangunan pabrik, dan melibatkan pejabat pemerintah serta organisasi masyarakat (ormas).
Menurut Diana, pungli ini menyebabkan investasi dalam negeri memakan banyak biaya, yang bisa mencapai 30% dari total investasi yang dikeluarkan.
Kepastian hukum juga menjadi masalah. Regulasi yang tumpang tindih serta penindakan yang lemah terhadap pelanggar hukum menambah kebingungan pelaku usaha. Hal ini membuat para pelaku usaha meragukan keseriusan aparat penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga: Daya Saing Indonesia Naik, Kepercayaan Investor Diklaim Bakal Meningkat
"Tentunya, para pelaku usaha akan lebih mencari negara yang regulasinya lebih ramah," urai Diana.
Untuk itu, Diana mengimbau pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap masalah-masalah tersebut guna meningkatkan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Sebutan Indonesia sebagai surga dan primadona para investor cuma lip service saja tanpa dibarengi keseriusan membenahi regulasi, menghentikan pungli, dan memberi kepastian hukum," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News