kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Doni Monardo: Disiplin protokol kesehatan jadi kunci mempertahankan daerah zona hijau


Senin, 15 Juni 2020 / 22:06 WIB
Doni Monardo: Disiplin protokol kesehatan jadi kunci mempertahankan daerah zona hijau
ILUSTRASI. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan disiplin pada protokol kesehatan merupakan satu-satunya kunci untuk mempertahankan daerah-daerah yang berstatus zona hijau atau zona yang tidak terdampak Covid-19.

"Kunci dari keberhasilan mempertahankan zona hijau adalah pertama disiplin pada protokol kesehatan, kedua disiplin pada protokol kesehatan dan ketiga disiplin pada protokol kesehatan," ujar Doni, Senin (15/6).

Baca Juga: Hanya 6% peserta didik yang boleh tatap muka saat mulai sekolah

Menurut Doni, sampai tanggal 7 Juni 2020, tercatat ada 92 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau. Namun, menurutnya, data tersebut bisa saja menurun sewaktu-waktu bila terjadi pengenduran atas pelaksanaan protokol kesehatan yang sudah dijalankan selama ini.

Karena itu, menurutnya dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar daerah yang masih berada di zona hijau tidak berubah menjadi zona kuning, oranye bahkan merah. Dia berharap, masyarakat yang berstatus zona hijau tetap menjalankan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainnya.

Adapun, pada tahun ajaran 2020-2021 yang akan dimulai pada Juli 2020, pemerintah sudah mengizinkan sekolah di zona hijau melakukan pembelajaran secara tatap muka. Menurut Doni, meskipun saat ini ada daerah yang sudah berstatus zona kuning, tetapi sekolah belum bisa menjalankan pembelajaran secara tatap muka.

Baca Juga: Sambut new normal, begini persiapan yang dilakukan hotel milik PTPP

"Tidak mungkin dilakukan program tatap muka di wilayah yang punya risiko, walau risikonya rendah," kata Doni.

Tak hanya berada di zona hijau, masih ada beberapa level persetujuan yang harus didapatakan sebelum sekolah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka. Syarat lainnya adalah harus ada izin dari pemda atau kanwil/kantor Kemenag, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa serta adanya persetujuan dari orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×