kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

DKI Jakarta Berpotensi Masuk PPKM Level 3, Ini Penjelasan Luhut


Selasa, 25 Januari 2022 / 04:20 WIB
DKI Jakarta Berpotensi Masuk PPKM Level 3, Ini Penjelasan Luhut


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Luhut juga menyinggung soal vaksin lanjutan atau vaksin Booster sebagai Langkah-langkah mitigasi untuk mencegah peningkatan kasus. Pemerintah meminta agar masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga atau booster agar dapat melakukan suntikan di gerai-gerai yang telah disediakan. 

Selain itu, Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum memenuhi jumlah capaian dosis vaksinasi.

“Saya memohon khusus kepada seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan Wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan Lansia masih di bawah rata-rata Pemerintah untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan lebih terhadap varian Omicron ini. Sehingga hal-hal yang dikhawatirkan akan lebih dapat dimitigasi,” tegas Menko Luhut.

Sampai dengan saat ini, pemerintah belum berencana untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali atau melakukan lockdown. 

Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×