kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DJSN Susun Skema Pemetaan Perluasan Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan


Jumat, 11 Februari 2022 / 11:14 WIB
DJSN Susun Skema Pemetaan Perluasan Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Barat, Senin (13/12/2021). DJSN Susun Skema Pemetaan Perluasan Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah membuat pemetaan strategis yang dapat dilakukan dalam rangka perluasan kepesertaan.

Pemetaan dilakukan berkaca dari efek pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya penurunan jumlah peserta pada setiap program dan segmen peserta jaminan sosial ketenagakerjaaan.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN yang juga Anggota DJSN dari unsur Tokoh dan/ atau unsur Ahli Tono Rustiano menyebutkan bahwa terjadi penurunan jumlah peserta dan terjadinya gap antara potensi peserta dengan capaian peserta pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Terjadi penurunan jumlah kepesertaan di setiap program dan segmen peserta di tahun 2020 karena efek pandemi Covid-19. Oleh karena itu diperlukan berbagai strategi untuk mengembalikan dan memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Tono dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (11/1).

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Tahap Pertama

Adapun strategi dari pemetaan tersebut yang pertama ialah strategi kewilayahan, dimana setiap wilayah memiliki potensi dan tantangan yang berbeda.

Kemudian strategi sektor industri yang disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perubahan peta ketenagakerjaan. DJSN juga memetakan strategi pada skala industri yakni skala besar, skala menengah, dan skala kecil. Pelibatan para pemangku kepentingan baik dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga masuk dalam pemetaan strategis.

“Pemerintah melakukan banyak langkah kebijakan untuk mengambil potensi keperluasaan. Seperti keperluasaan peserta non-ASN baik di kantor Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga dalam lingkup RT/RW,” ujar Tono.

Terakhir, kebijakan afirmasi dari Pemerintah Pusat seperti dengan adanya Penerbitan Instruksi Presiden Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu strategi perluasan kepesertaan melalui pemetaan DJSN.

Baca Juga: Uji Coba Kelas Standar Kesehatan akan Dimulai Tahun ini

Sebagaimana diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 menugaskan kepada 26 Kementerian/Lembaga termasuk pemda (Gubernur/Bupati/Walikota) sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Inpres Nomor 2 Tahun 2021 juga menugaskan Ketua DJSN untuk mengoptimalkan tugas, fungsi, dan wewenang dalam melakukan kajian dan sinkronisasi regulasi Sistem Jaminan Sosial Nasional terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ujicoba Kelas Rawat Inap Standar, BPJS Kesehatan Akan Sederhanakan Rujukan

Dalam hal perluasan kepesertaan, kepatuhan dan manfaat, DJSN telah menitikberatkan pada peningkatan manajemen kepesertaan, peningkatan manajemen iuran, dan peningkatan manajemen layanan manfaat, dengan target mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, hasil kajian, hasil penelitian, atau praktik terbaik/standar yang berlaku umum di bidang jaminan sosial.

“Peran DJSN adalah menguatkan detail pada penetapan Indikator Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja BPJS Ketenagakerjaan baik target capaian secara nasional ataupun target pada BPJS yang ada di kantor cabang. Hasil capaian tersebut kemudian akan dimonitoring dan evaluasi oleh DJSN dalam rangka mendukung keperluasan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Tono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×