kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

DJP: Punya 140 unit server, Google termasuk BUT


Selasa, 10 Januari 2017 / 19:40 WIB
DJP: Punya 140 unit server, Google termasuk BUT


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan hingga kini Google belum menyerahkan dokumen elektronik perpajakan secara lengkap. Padahal, permintaan dokumen lengkap ini sudah diajukan pemerintah sejak tahun lalu

"Sampai sekarang supporting document file (dalam bentuk elektronik) belum diberikan," ujar Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus M Haniv, Selasa (10/1).

Namun demikian, hingga saat ini proses investigasi yang berjalan melibatkan ahli teknologi informasi dan ahli forensik teknologi. Dalam investigasi ini pihaknya menemukan bahwa Google memiliki sekitar 140 unit Dedicated Catch Server di Indonesia.

Menurut Haniv, server-server tersebut itu merupakan bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) sebagai syarat dikenakan pajak. Beberapa di antaranya tersebar di seluruh Indonesia, terbanyak di wilayah DKI.

"Kita punya bukti kok. Jadi kami tidak sembarangan. Kami lakukan investigasi, tim saya sudah turun, bagaimana proses bisnisnya mereka," paparnya.

Haniv bilang, saat ini, dokumen dari Google menyangkut pajak yang sudah diberikan kepada DJP hanyalah pengakuan total revenue yang bersumber dari indonesia. "Ya, mereka declare dalam bentuk dokumen, tetapi dalam pemeriksaan, dokumen tersebut tidak cukup," ujarnya.

Meski hingga sekarang belum menyerahkan dokumen elektronik yang dimaksud diminta, tetapi Haniv menyebutkan pemerintah tidak memasang batas waktu bagi Google untuk melengkapi dokumen pelengkap perpajakannya. "Belum. Kita masih tunggu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×