kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

DJP Jamin Kualitas Coretax: Vendor Penuhi Standar Pendidikan S1


Rabu, 26 November 2025 / 18:37 WIB
DJP Jamin Kualitas Coretax: Vendor Penuhi Standar Pendidikan S1
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sistem Coretax dikembangkan oleh tenaga profesional yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi sesuai ketentuan kontrak. 

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa seluruh sumber daya yang digunakan vendor dalam pembangunan sistem ini memenuhi syarat minimal pendidikan sarjana (S1) dan kompetensi teknis yang diperlukan.

"Pembangunan Coretax DJP oleh vendor dilaksanakan oleh resource dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang memenuhi persyaratan dalam kontrak yaitu minimal sarjana S1," ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: DJP Pastikan Lapor SPT 2025 Hanya Pakai Coretax, Berikut Cara Mudah Aktivasi Akun

Ia menjelaskan bahwa standar ketat ini diterapkan untuk memastikan kualitas pengembangan sistem inti perpajakan yang menjadi tulang punggung reformasi administrasi pajak Indonesia. 

"Coretax DJP telah melalui serangkaian pengujian dan penjaminan kualitas serta sudah memenuhi seluruh requirement yang dipersyaratkan," katanya.

Bimo juga menekankan bahwa saat ini sistem commercial off-the-shelf (COTS) berbasis administrasi perpajakan seperti Coretax hanya dapat disuplai oleh vendor internasional. 

Baca Juga: Awas Terlambat! DJP Ingatkan Aktivasi Coretax Jadi Syarat Lapor SPT 2026, Cek Caranya

"Sistem administrasi perpajakan berbasis COTS termasuk Coretax DJP baru dapat disediakan oleh vendor luar negeri," katanya.

Dalam proses pembangunan dan stabilisasi sistem, Coretax telah melalui pengujian kualitas serta asesmen keamanan yang melibatkan berbagai lembaga nasional seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (PUSINTEK), serta assessor independen.

"Seluruh hasil rekomendasi dari pihak-pihak tersebut telah selesai ditidaklanjuti oleh vendor," pungkasnya.

Baca Juga: Dirjen Pajak Sebut 24 Programmer Terbaik Siap Sempurnakan Coretax

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×