kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Djoko Susilo minta istri-istrinya tak bersaksi


Senin, 17 Juni 2013 / 12:01 WIB
Djoko Susilo minta istri-istrinya tak bersaksi
ILUSTRASI. kantor jasa raharja di jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Suasana jalan raya hr Rasuna Said.Pho KONTAN/Achmad Fauzie 20/1/2015


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menyatakan keberatan jika istri dan anaknya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Pihak Djoko mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur bahwa saksi yang masih memiliki hubungan darah dengan terdakwa diperbolehkan untuk tidak memberikan kesaksian dalam sidang.

Permintaan ini disampaikan salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/6/2013). "Pak Djoko mengajukan keberatan jika anak, istrinya dihadirkan sebagai saksi karena mereka memiliki hak buat bersaksi," kata Juniver.

Istri-istri Djoko yang dimaksud adalah Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita. Sementara dua anak Djoko yang bakal bersaksi adalah Eva Susilo Handayani dan Poppy Femialya. Mereka pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di KPK.

Menanggapi permintaan pihak Djoko ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Suhartoyo menolaknya. Majelis hakim meminta istri dan anak Djoko itu dihadirkan dalam persidangan terlebih dahulu. "Pokoknya majelis hakim meminta saksinya dihadirkan terlebih dulu," ujar Suhartoyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang terkait proyek simulator SIM. Jenderal bintang dua ini diduga melakukan pencucian uang, salah satunya dengan mengatasnamakan orang lain, seperti istri dan anaknya, dalam pembelian aset. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×