kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Dituding terlibat korupsi, Sekjen MK "no comment"


Senin, 20 Januari 2014 / 14:03 WIB
Dituding terlibat korupsi, Sekjen MK
ILUSTRASI. Nonton Boruto Episode 264, Streaming Sub Indo Resmi Tersedia di iQIYI, Bstation, Viu


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK) Djanedjri M Gaffar enggan mengomentari tudingan terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Djanedjri dituding turut terlibat dalam dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung MK pada periode  2006-2007.

"No comment," singkat Djanedjri kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/1).

Sebelumnya, Nazaruddin menuding Janedjri terlibat korupsi pembangunan gedung MK. Selain itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebutpun juga menyeret nama mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie. Nazar menilai proses pengadaan tidak transparan karena melalui penujukkan secara langsung.

Nazar menjelaskan, sebelum penunjukan langsung terhadap PT PP sebagai kontraktor proyek, sempat terjadi pertemuan antara Jimly, Janedjri, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan pihak pengusaha di restoran Bebek Bali.

Namun, sebelumnya Jimly sendiri telah membantah tudingan Nazar tersebut. Menurut dia, proyek pembangunan Gedung MK justru menjadi contoh proyek yang bebas korupsi.

Menurut penuturan Jimly, PT Pembangunan Perumahan, justru mendapat penghargaan karena tidak ada dana yang disunat satu sen pun dalam pelaksanaan pembangunannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×