kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.848   -67,26   -0,97%
  • KOMPAS100 996   -11,37   -1,13%
  • LQ45 761   -9,08   -1,18%
  • ISSI 225   -2,50   -1,10%
  • IDX30 393   -4,37   -1,10%
  • IDXHIDIV20 455   -3,65   -0,80%
  • IDX80 112   -1,33   -1,18%
  • IDXV30 113   -0,88   -0,77%
  • IDXQ30 127   -1,10   -0,85%

Ditjen Perdagangan Luar Negeri dipindah ke Kemenlu, ini respon Menlu


Rabu, 21 Agustus 2019 / 15:44 WIB
Ditjen Perdagangan Luar Negeri dipindah ke Kemenlu, ini respon Menlu
Menlu dan perwakilan dari Afrika


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -NUSA DUA. Pada periode kedua kepemimpinannya nanti, Presiden Joko Widodo akan menggenjot investasi dan ekspor. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) akan diubah menjadi Kementerian Investasi.

Sementara urusan perdagangan akan dibagi menjadi dua yaitu perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Perdagangan luar negeri akan dipindahkan di bawah Kementeriam Luar Negeri (Kemlu).

Baca Juga: Luhut: Forum infrastruktur Indonesia-Afrika bukan cuma urusan dana

Menanggapi rencana tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden, karena ini merupakan hak prerogatifnya. “Saya serahkan ke Presiden,”kata Retno kepada KONTAN, disela-sela acara Indonesia Africa Infrastructure Dialouge (IAID), Senin (20/8).

Terkait penyelenggaraan IAID 2019, Retno katakan bahwa itu bukan merupakan langkah awal instansi ini memulai peran sebagai perdagangan luar negeri. “Itu merupakan salah satu peran kami sebagai diplomasi ekonomi,” lanjutnya. Dan upaya ini sudah dilakukan beberapa tahun terakhir ini selain fungsi diplomasi lainnya di bidang sosial, politik dan budaya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menyatakan hal sama. Ia menyerahkan semua keputusan perubahan nomenklatur kabinet tersebut kepada presiden.

Baca Juga: Wow, Indonesia teken kerjasama bisnis dengan Afrika senilai Rp 11,7 triliun

“Ini juga menjadi hak prerogratif presiden dalam hal perubahan nomenklatur, termasuk rencana masuknya Perdagangan Luar Negeri ke Kementerian Luar Negeri serta orang yang dipilih,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah ini menandakan kinerja Kementerian Perdagangan, terutama untuk urusan perdagangan luar negeri kurang maksimal? Enggartiastio enggan mengomentarinya. “Pokoknnya itu harus,” sahutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×