kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Ditjen Pajak Terus Sosialisasikan Sunset Policy


Rabu, 18 Februari 2009 / 13:57 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak rupanya jeli memanfaatkan waktu. Pasalnya, jelang habisnya masa berlaku kebijakan penghapusan pajak alias sunset policy pada akhir bulan ini, Ditjen Pajak terus melakukan kampanye kebijakan tersebut.

Nah hari ini, Ditjen Pajak memberikan kampanye sunset policy kepada ratusan wajib pajak (WP) di lingkungan komunitas hobi, olahraga, dan sosial.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Suryoputro mengatakan, sosialisasi kepada komunitas tersebut lantaran mereka bagian pembayar pajak yang rata-rata pendapatannya melebihi batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

"Misalnya hobi memakai kendaraan eksklusif. Kalau eksklusif, tentunya itu sudah potensi untuk bayar NPWP dan bayar pajak," ujar Djoko disela sosialiasasi, Rabu (18/2).

Djoko melanjutkan, pada umumnya komunitas memiliki eksklusivitas tinggi sehingga perlu dilakukan penyuluhan khusus kepada mereka. Makanya, Ditjen Pajak kedepan bakal mulai mendongkrak kepatuhan membayar pajak lewat komunitas-komunitas.

.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×