kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ditjen Pajak: Pelaporan SPT Tahunan capai 10,6 juta hingga batas akhir


Minggu, 01 April 2018 / 20:04 WIB
Ditjen Pajak: Pelaporan SPT Tahunan capai 10,6 juta hingga batas akhir
ILUSTRASI. Menkeu dan Dirjen Pajak pantau hari terakhir pelaporan SPT


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2017 yang masuk sebanyak 10.589.648 sampai dengan batas akhir penyampaian SPT WP orang pribadi, yakni 31 Maret 2018.

“Sampai pukul 24.00 tadi malam, SPT Tahunan yang masuk 10.589.648 di mana 80% nya adalah e-filing,” kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak kepada Kontan.c,o.id, Minggu (1/4).

Menurut Hestu, jumlah SPT Tahunan yang masuk itu mengalami peningkatan 14% karena pada tahun lalu, sampai dengan 31 Maret 2017, SPT yang masuk sebanyak 9.288.394 SPT.

Selain itu, pihaknya juga mencatat bahwa penyampaian SPT melalui e-filing meningkat 20% pada tahun ini. Sementara, penyampaian SPT secara manual menurun 12%.

“Semakin banyak WP yang memanfaatkan saluran online. Tercatat, hanya 1.916.229 SPT yang diterima secara manual,” ujar Hestu.

Tidak seperti tahun sebelumnya, di mana SPT WP orang pribadi diperpanjang hingga 21 April karena pada saat yang bersama pelaksanaan program tax amnesty juga berakhir, batas waktu penyampaian SPT Tahunan WP OP sudah berakhir dan tidak diperpanjang.

“WP OP tetap dapat menyampaikan SPT Tahunannya walaupun terlambat,” katanya.

Hestu bilang, bagi WP OP yang terlambat melaporkan SPT masih bisa melaporkan SPT-nya dengan membayar denda keterlambatan sebesar Rp 100 ribu untuk orang pribadi dan Rp 1 juta untuk WP badan.

Ditjen Pajak sendiri menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT Tahunan 2017 hingga akhir tahun 2018. Jumlah tersebut juga termasuk WP Badan.

"Target 14 juta tidak hanya sampai akhir Maret. Ini target WP OP dan badan sampai akhir tahun. Nanti ada SPT PPh badan di April," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×