kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditjen Pajak optimistis penerimaan pajak tumbuh 16% tahun ini


Selasa, 17 April 2018 / 16:56 WIB
Ditjen Pajak optimistis penerimaan pajak tumbuh 16% tahun ini
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Robert Pakpahan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak pada triwulan I 2018 mampu tumbuh sebesar 9,94% dengan capaian sebesar Rp 244,5 triliun atau 17,6% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, untuk tahun ini penerimaan pajak bisa tumbuh pada kisaran 16%.

Sebab, selain dilihat dari pertumbuhan per jenis pajak, penerimaan pajak per sektornya juga menunjukkan adanya pertumbuhan yang tinggi. “Ini promising saya lihat,” ujarnya di kantor Kemkeu, Senin (16/4).

“(Pertumbuhan penerimaan pajak) 16% optimistis lah,” lanjutnya. Dengan proyeksi ini, maka penerimaan pajak tahun ini diperkirakan sebesar Rp 1.335 triliun. Sebab, realisasi penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 1.151 triliun.

Bila dilihat berdasarkan sektor usaha, penerimaan pajak juga tercatat double digit. Pertumbuhan paling impresif terjadi di sektor pertambangan yang mencatat pertumbuhan 70,88% year on year (yoy) dari yang tahun sebelumnya hanya tumbuh 4,31% yoy.

"Kalau dilihat dari sektor usaha ini, yang melonjak itu pertambangan karena harga komoditas dan volume mulai menunjukkan kenaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Meski begitu, kontribusi sektor pertambangan kepada penerimaan pajak sendiri kecil, yakni hanya 5,17%. Penyumbang terbesar penerimaan pajak sejauh ini adalah sektor pengolahan dan perdagangan.

Ia mengatakan, sektor industri pengolahan kontribusinya sebesar 28,07% dari penerimaan. Industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak 16,72% di kuartal I-2018 dari yang sebelumnya 8,3%.

Sementara itu, dengan kontribusi sebesar 23,32% terhadap total penerimaan pajak di triwulan I 2018, sektor perdagangan juga mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Setoran pajak dari sektor ini berhasil tumbuh 28,64% dari yang sebelumnya 13,24% pada periode yang sama.

Di sektor lainnya, setoran sektor jasa lainnya (termasuk wajib pajak orang pribadi) mencatatkan pertumbuhan 23,82%. Lalu, sektor administrasi pemerintahan tumbuh 16,8%.

Kondisi ini berbalik dari triwulan I 2017 yang pertumbuhannya negatif 17,81%. Adapun, setoran dari sektor pertanian tumbuh 16,21% dan transportasi serta gudang tumbuh 10,76%.

Adapun penyumbang terbesar penerimaan pajak sejauh ini yaitu sektor pengolahan dan perdagangan. Kontribusi sektor pengolahan sebesar 28,07% dan perdagangan 23,32% terhadap total penerimaan pajak di triwulan I 2018 yang sebesar Rp 244,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×