Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, apresiasinya terhadap PT Bank Mandiri yang meluncurkan sistem Core Billing 2.0 yang digadang-gadang mampu mendongkrak penerimaan pajak sampai akhir tahun menjadi 17-18%.
"Core billing 2.0 ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan untuk para wajib pajak ,mengurangi error, sehingga para wajib pajak nyaman dan dapat menjalankan kewajibannya membayar pajak dengan baik," ujar Robert Pakpahan di Hotel Ritz Calton, Kamis (30/8).
Robert percaya bahwa dengan sistem Core Billing 2.0 ini mampu semakin meningkatkan kepercayaan dari para wajib pajak. Selain itu ia juga bilang bahwa pembayaran melalui Core Billing 2.0 ini adalah yang pertama sekali sehingga perlu sosialisasi yang lebih pada wajib pajak.
Selanjutnya, Robert bilang bahwa sistem Core Billing 2.0 ini juga akan semakin memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak , karena bisa diakses dari mana saja selama terhubung dengan jaringan internet.
"Kami cukup puas dengan kerja sama dengan PT Bank Mandiri, dengan memperbaiki pelayanan, termasuk dengan modul billing ini, saya dapat info dalam core billing ini bisa lebih cepat memproses data secara massal, mudah-mudahan ini bisa lebih cepat at the same time juga lebih akurat, sehingga bisa melayani pembayaran pajak khususnya di hari-hari pembayaran pajak," kata Robert. Kamis (30/8).
Wakil Direktur PT Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto menambahkan, bahwa karena melalui sistem sehingga pelayanan melalui Core Billing 2.0 ini akan siaga 24 jam. Oleh karena itu ia berharap dengan sistem ini ke depannya mampu meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp 280 triliun di tahun 2018
Terakhir, Robert berharap sistem Core Billing 2.0 ini mampu berjalan dengan maksimal sehingga mampu melayani nasabah Bank Mandiri yang juga adalah para wajib pajak dan juga mampu secara maksimal melayani Negara dalam melakukan penerimaan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News