kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Pajak: 7,5 juta wajib pajak telah lapor SPT tahunan


Senin, 16 Maret 2020 / 14:38 WIB
Ditjen Pajak: 7,5 juta wajib pajak telah lapor SPT tahunan
ILUSTRASI. Petugas melayani masyarakat dalam melaporkan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Kamis (12/03). Drektorat Jenderal Pajak menargetkan tingkat kepatuhan formal wajib pajak dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak berada di level 80


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Otoritas juga mencatat dari total 7,5 juta wajib pajak lapor SPT Tahunan, 96% atau sebanyak 7,19 wajib pajak telah melaporkannya secara online. Sementara, 306.000 wajib pajak sisanya masih menggunakan cara manual dengan lapor langsung ke kantor pajak.

Batas waktu lapor SPT Tahunan untuk WP OP diundur dari sebelumnya 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.

Baca Juga: Jangan lupa, tahun ini batas terakhir peserta tax amnesty laporkan penempatan harta

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyampaikan realisasi pelaporan SPT Tahunan diyakini dapat tumbuh positif.

Menurut Yoga, biasanya WP semakin meningkat menjelang batas akhir lapor SPT Tahunan,  masih banyak WP yang menunggu di saat-saat terakhir. “Kita lakukan kampanye, sosialisasi dan pelayanan yang maksimal,” kata Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×