Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pelarian Eddy Sindoro, yang terlibat dalam kasus suap menjadi sorotan. Ada dugaan, Eddy berhasil melarikan diri karena dibantu oleh petugas imigrasi.
Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membantah adanya petugas imigrasi yang terlibat dalam aksi pelarian tersangka suap Eddy Sindoro.
"Petugas Imigrasi yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlibat dalam pelarian Eddy Sindoro," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Teodorus Simarmata saat dihubungi KONTAN, Rabu (7/11).
Dakwaan KPK yang menyebut Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andi Sofyar berperan membantu Eddy agar tak perlu menjalani pemeriksaan imigrasi dinilai Teo terburu-buru.
Sebab katanya, posisi Eddy yang datang dari kuala Lumpur, Malaysia dan langsung bertolak ke Bangkok, Thailand secara de jure belum memasuki wilayah Indonesia. Sehingga Eddy tak perlu diperiksa Imigrasi.
"Anda pernah menonton film The Terminal? Nah seperti Tom Hanks posisinya. Meski de facto ada di Indonesia, secara de jure Eddy Sindoro berada di area transit, area steril sehingga tak perlu lapor ke Imigrasi," paparnya.
Asal tahu, nama Andi muncul dalam dakwaan Lucas, advokat yang diduga jadi dalang pelarian Eddy menghindari kejaran KPK. Andi juga diduga menerima uang senilai Rp 30 juta, dan sebuah ponsel Samsung A6 atas kerjanya meloloskan Eddy dari pemeriksaan Imigrasi.
"Kalau soal menerima uang atau tidak, itu sudah masuk ranah hukum, kami serahkan ke proses penyelidikan KPK," sambung Teo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News