Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan bea dan cukai masih kurang Rp 32,59 triliun untuk mencapai target akhir tahun ini. Pemerintah berharap, kinerja penerimaan cukai mampu menutup kekurangan tersebut di sisa satu bulan lagi.
Asal tahu saja, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per tanggal 30 November 2019 telah mencapai Rp 176,23 triliun atau 84,39% dari target akhir tahun sebesar Rp 208,82 triliun. Capaian tersebut masih meneruskan tren positif sejak awal tahun 2019, dengan tumbuh sebesar 6,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kontributor penerimaan terbesar berasal dari cukai mencapai 79,13% dari realisasi November dengan pencapaian sebesar Rp 139,46 triliun atau setara 84,26% dari target akhir 2019 senilai Rp 165,5 triliun. Di mana sumbangsih terbanyak dari cukai hasil tembakau (CHT) yakni Rp 133,07 triliun.
Baca Juga: Jelang akhir tahun, Menkeu minta Bea Cukai awasi serbuan barang impor ilegal
Secara umum tren pertumbuhan pendapatan cukai ini sudah berlangsung sejak bulan lalu di mana selama November 2019 saja telah meraup penerimaan sebesar Rp 20,8 triliun. Angka ini tumbuh 21,9% dibanding penerimaan cukai November 2018 senilai Rp 17,06 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi optimistis sepanjang bulan ini penerimaan cukai bisa mencapai Rp 31,54 triliun, sehingga bisa memenuhi target akhir tahun. Proyeksi Heru penerimaan cukai bisa mencapai Rp 171 triliun, atau setara dengan 103,2% dari target tahun 2019.
Heru mengonfirmasi sampai dengan 18 Desember 2019 penerimaan cukai mencapai Rp 13,3 triliun. Jumlah ini akan bertambah akibat kebijakan relaksasi pelunasan pita cukai rokok kredit dan efektifitas program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dalam mengurangi peredaran rokok ilegal.
“Optimistis bisa mencapai target. Pertumbuhan signifikan cukai di tengah perlambatan penerimaan bea masuk dan keluar menjadi pendorong utama penerimaan secara umum,” kata Heru, Kamis (19/12).