kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ditjen Bea Cukai Dalami Viral Surat Terbuka Mengaku Milenial Bea Cukai


Jumat, 24 Maret 2023 / 13:24 WIB
Ditjen Bea Cukai Dalami Viral Surat Terbuka Mengaku Milenial Bea Cukai
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Bea Cukai masih mendalami surat terbuka yang mengatasnamakan Milenial BC yang viral di media sosial


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai masih mendalami surat terbuka yang mengatasnamakan Milenial BC yang viral di media sosial (medsos).

Bea Cukai sedang mendalami apakan surat terbuka tersebut benar atau tidak.

“(Surat terbuka dari Milenial BC) sedang kami dalami,” tutur Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto kepada Kontan.co.id, Jumat (24/3).

Sebelumnya, akun twitter @partaisocmed memposting surat terbuka yang mengatasnamakan Pegawai Minenial Bea dan Cukai (BC) Kualanamu, Sumatera Utara.

Dalam surat terbuka tersebut, dibongkar modus kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat Bea dan Cukai dari berbagai level selama periode Januari hingga Desember 2022.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu menyampaikan informasi kepada public selama ini ditutup-tutupi oleh pihak  pejabat BC mulai dari eslon 3 (kepala KPPBC) hingga eslon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masih oleh direktorat kami selama periode Januari sampai Desember 2022,” tulis surat terbuka tersebut, dikutip pada Jumat (24/3).

Baca Juga: Bea Cukai: Kerugian Negara Akibat Impor Pakaian Bekas di 2022 Capai Rp 24,21 Miliar

Adapun terdapat empat poin yang dijelaskan sebagai upaya merunutkan peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2022 lalu.

Pertama, milenial BC mengungkapkan bahwa setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19 dan dibuka kembali arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui udara dan laut pada awal Januari 2022, terjadi lonjakan yang cukup signifikan barang bawaan penumpang.

DJBC akhirnya mengeluarkan surat PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.

Kedua, terkait pemberitahuan mengenai IMEI tersebut, ternyata juga turut terungkap bahwa telah terjadi anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, yaitu harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan.

Parahnya lagi, masih berdasarkan penjelasan Millenial BC, pejabat yang lebih atas seperti (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM.

Untuk diketahui, predikat WBK-WBBM adalah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketiga, perihal mengenai adanya anomali dan kecurangan yang terindikasi merugikan negara tersebut, menurut Millenial BC diketahui hingga ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut.

Oleh karena itu, demi menjaga nama baik institusi dengan status predikat WBK-WBBM, Kepala Kantor Wilayah (eselon II) memilih untuk menutupi agar tidak tercium pihak luar.

“Hal ini diketahui sampai ke Kepala Kantor Wilayah (eslon II) dan tidak dilakukan Tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik instansi jangan smapai ter blow up ke media,” demikian isi surat terbuka.

Keempat, sebagai pengungkapan terakhir yang dilakukan oleh Millenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu, tertulis lebih jauh bahwa berdasarkan informasi yang mereka dapatkan hal tersebut (anomali dan kecurangan) tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor DJBC Sumatra Utara, melainkan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia.

Hal ini berangkat dari pengetahuan bahwa pegawai eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkoordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar ke mana-mana, cukup ditutupi.

Oleh karena itu, kecil kemungkinan jika terjadi penyelewengan. Namun, adanya Milenial BC yang mengungkapkan bahwa masih terjadi kecurangan di lapangan, apalagi yang ditengarai dilakukan dengan terstruktur dan sistematis malah menunjukkan bahwa masih ada celah untuk merugikan negara.

“Berdasarkan keterangan diatas kamiu merasa inilah saatnya momen kami untuk menyuarakan dan membuka kebusukan sekaligus untuk bersih-bersih di Direktorat Bea dan Cukai sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Paripurna Kabinet,” isi Surat tersebut.

Milenial BC berharap, dengan adanya informasi ini, data yang disampaikan kepada masyarakat semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang dari luar daerah pebean (luar negeri) yang masuk melalui Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut di seluruh Indonesia dapat mengungkap adanya penyelewengan petugas BC dan potensi kerugian negara atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat BC yang bertugas memutus atas barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Baca Juga: Per Februari 2023, Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai 17,57% dari Target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×