kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditinjau Presiden, penyaluran kredit ultra mikro di Kendari capai Rp 8,37 miliar


Minggu, 03 Maret 2019 / 13:55 WIB
Ditinjau Presiden, penyaluran kredit ultra mikro di Kendari capai Rp 8,37 miliar


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengunjungi nelayan dan debitur Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di tempat Pelelangan Ikan Pangkalan Pendaratan Ikan Sodohoa, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (2/3).

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi mengimbau para penerima pembiayaan UMi agar berkomitmen dalam membayar cicilan pembiayaan.

"Pinjaman ultra mikro diberikan dalam rangka agar memiliki usaha yang baik. Tapi, jangan lupa yang nama pinjam itu harus angsur, harus mencicil, harus disiplin," ujar Jokowi dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (2/3).

Dengan bantuan pinjaman melalui skema Pembiayaan UMi, Presiden Jokowi berharap debitur dapat memperbesar dan memajukan usahanya. Ia juga menceritakan pengalamannya pribadi membangun usaha mulai dari skala mikro hingga menjadi besar.

"Jangan membayangkan kita kecil terus. Saya alami, mulai dari mikro jadi kecil, dari kecil jadi gede. Semua itu perlu kerja keras. Jadi (dengan) UMi ini, kita harapkan nanti kita ketemu lagi tahun depan (omset usaha) ibu-ibu itu sudah sampai Rp 5 juta, bisa sampai Rp 10 juta, atau bisa lebih dari Rp 10 juta. Tapi hati-hati ini uang pinjaman yang harus dikembalikan," lanjut Jokowi.

Kemkeu mencatat, per 23 Februari 2019, penyaluran Pembiayaan UMi di Provinsi Sulawesi Tenggara telah dinikmati oleh 2.332 debitur dengan total penyaluran lebih dari Rp 8,37 miliar. Penyaluran tertinggi berada di Kabupaten Konawe mencapai Rp 2,98 miliar yang disalurkan kepada 1.105 debitur. Kota Kendari menempati urutan kedua dengan total penyaluran Rp 1,97 miliar kepada 497 debitur.

Pembiayaan UMi menekankan kewajiban penyalur untuk melakukan pendampingan kepada debitur. Pendampingan tersebut dapat berbentuk pemberian motivasi usaha, pelatihan pengembangan usaha dan SDM, serta bentuk pendampingan lainnya.

Melalui pendampingan ini, debitur diharapkan dapat meningkatkan usahanya agar dapat naik kelas dan memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau pembiayaan lain untuk usaha yang lebih besar. Sementara, pembiayaan UMi didukung dengan sistem informasi, yaitu Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang dapat mencegah terjadinya double pembiayaan pada saat bersamaan antara Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan UMi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×