kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditanya soal wanita, muka Fathanah sumringah


Jumat, 17 Mei 2013 / 10:35 WIB
Ditanya soal wanita, muka Fathanah sumringah
ILUSTRASI. Total laba bersih dari 24 emiten BUMN yang menggunakan mata uang rupiah mencapai Rp 81,07 triliun,


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ahmad Fathanah menebar senyum saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan. Ketika ditanya mengenai wanita-wanita yang dihujaninya dengan uang dan mobil, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu semakin melebarkan senyumnya.

"Nanti saja, ya," kata Fathanah sambil dibawa masuk ke ruang tunggu saksi, Jumat (17/5).

Fathanah hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi terdakwa kasus dugaan korupsi impor daging sapi Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi itu mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih.

Selain Fathanah, tim jaksa KPK berencana menghadirkan Luthfi, Menteri Pertanian Suswono dan menjadwalkan pemeriksaan Maharany Suciyono, mahasiswi yang bersama dengan Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta, saat operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu.

Kemungkinan, persidangan hari ini juga akan mengkonfrontasi atau mencocokkan keterangan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman dengan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat. Keduanya menyampaikan keterangan berbeda saat diperiksa secara terpisah dalam persidangan sebelumnya.

Kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ini berawal saat Arya dan Juard tertangkap tangan penyidik KPK sesaat setelah diduga memberikan uang Rp 1 miliar kepada Fathanah. KPK pun meringkus Fathanah yang tengah berduaan dengan Maharany. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menemukan bukti keterlibatan Luthfi dan menetapkan mantan orang nomor satu di PKS itu sebagai tersangka.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK mendakwa Juard dan Arya memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi yang menjabat anggota DPR sekaligus Presiden PKS. Pemberian uang itu dilakukan melalui Fathanah.

Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×