kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ditangkap KPK, kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo mencapai Rp 7,42 miliar


Rabu, 25 November 2020 / 10:06 WIB
Ditangkap KPK, kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo mencapai Rp 7,42 miliar
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KKP yang diduga terkait ekspor benih lobster. Edhy tercatat memiliki kekayaan Rp 7,42 miliar.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap  Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo.

Edhy tertangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rabu (25/11) dini hari.

Edhy adalah menteri pertama yang ditangkap KPK erkait kasus korupsi di Kabinet Jokowi periode kedua.

Edhy menjadi menteri pada tanggal 23 Oktober 2019, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP.

Lantas berapa sih harta kekayaan Eddy? Sebagai penyelenggara negara, Edhy yang juga politikus Partai Gerindra ini wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sebagai penyelenggara negara, Eddy melaporkan aset-asetnya ke KPK pada tanggal 31 Maret 2020 ke KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edhy mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp 7.422.286.613.

Perinciannya:

Tanah dan bangunan: 7 bidang tanah di Muara Enim serta 3 tanah dan bangunan di Bandung. Nilai totalnya Rp 4.349.236.180.

Alat transportasi dan mesin: Yamaha RX King 2002, Honda Beat 2009, Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2011, Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2017, BMC Sepeda Sport 2017, dan Honda Genset 2019. Total nilainya Rp 890.000.000.

Harta bergerak lainnya: Rp 1.926.530.000

Kas dan setara kas: Rp 256.520.433

Ditangkapnya Edhy, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya menjadi tersangka atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×