kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.417   0,00   0,00%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Dishub Menahan 24 Unit Angkutan Umum


Selasa, 13 Oktober 2009 / 11:02 WIB
Dishub Menahan 24 Unit Angkutan Umum


Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin (12/10) merazia angkutan umum di lima wilayah kota Jakarta. Dalam operasi sehari itu, Dishub menahan 24 unit angkutan umum yang tidak layak.

"Semua kendaraan yang terjaring, langsung kami kandangkan," kata Arifin Hamonangan, Kepala Seksi Penertiban Lalulintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI, Senin (12/10).

Ukuran kendaraan tidak layak jalan itu seperti permukaan ban yang gundul, lampu mati, wiper rusak, dan mengeluarkan asap hitam tebal. Ada juga kendaraan yang izin kir-nya sudah mati. "Kami memberikan batas waktu dua minggu ke pemilik. Jika tidak diperbaiki, kendaraan ini kami tahan hingga jadi besi tua," katanya.

Kendaraan yang terkena razia adalah Mayasari Bhakti sebanyak 4 unit bus, Metromini (6), Kopaja (4), Kopami (3), Steady Safe (2), PPD (2), bus Agung Bakti (1), dan KWK (2). Sebagian besar kendaraan ditahan di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×