kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Disdik DKI ingin sekolah tak sediakan ruang parkir


Rabu, 11 September 2013 / 21:55 WIB
Disdik DKI ingin sekolah tak sediakan ruang parkir
ILUSTRASI. 3 Cara Mengisi E-Toll BRIZZI, e-Money hingga Flazz BCA dengan Mudah


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sedang merumuskan agar sekolah tidak menyediakan ruang parkir.

Hal itu dilakukan agar anak didik yang berusia di bawah 17 tahun, tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Untuk ke sekolah, sebaiknya siswa diantar orangtua atau menggunakan kendaraan umum. Pemprov DKI Jakarta bahkan telah menyiapkan bus sekolah, yang bisa dimanfaatkan siswa.

"Bus sekolah sudah disiapkan, gratis. Siswa dapat memanfaatkan itu," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika, Rabu (11/9/2013), seperti dikutip Tribunnews.com dari Beritajakarta.com.

Ke depan, Disdik DKI Jakarta juga bakal meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengubah rute bus sekolah. Sehingga, sekolah yang tidak dilintasi angkutan umum, bisa difasilitasi dengan bus sekolah.

"Sekarang bus sedang di-upgrade oleh Dinas Perhubungan. Nanti kami minta agar rute diperbanyak lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera mengirimkan surat imbauan kepada orangtua murid, agar tidak mengizinkan anaknya yang berusia di bawah 17 tahun, membawa kendaraan ke sekolah.

Imbauan itu terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ (13) alias Dul, hingga membuat enam orang tewas pada Minggu (9/9/2013) dini hari. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×