Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Proses pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Trimas Mulia, Yoga Dendawancana terpaksa ditunda. Pasalnya, Dirut dari perusahaan investasi emas ini mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum nasabah Trimas Mulia, Rino Ayahbi selaku pelapor. "Pemanggilan pertama seharusnya hari Senin kemarin," ujar Rino kepada KONTAN, Selasa (14/1).
Menurut Rino, penyidik saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan kedua yang rencananya akan dilakukan minggu depan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto belum dapat dimintai keterangan.
Nasabah Trimas Mulia telah melaporkan Yoga ke Polda Metro Jaya sejak enam bulan lalu atas tuduhan penipuan dan persekongkolan.
Sebabnya, investasi emas Trimas Mulia yang dikelola Yoga mengalami gagal bayar. Peristiwa ini terjadi sejak April 2013.
Semula antara PT Trimas Mulia dan nasabah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara internal. PT Trima Mulia sempat membentuk tim 10 yang beranggotakan para nasabah. Tim 10 ini bertugas menjadi perwakilan nasabah dalam melakukan negosisai dengan PT Trimas Mulia.
Rupanya proses ini tidak berjalan lancar. Sekitar 400 nasabah Trimas akhirnya memutuskan untuk melaporkan Yoga Dendawancana ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News