kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dirut Sentul City mangkir dari panggilan KPK


Senin, 02 Juni 2014 / 20:20 WIB
Dirut Sentul City mangkir dari panggilan KPK
ILUSTRASI. Resep Kimchi Bokkeumbap yang nikmat bersama telur ceplok (dok/The spruce eats)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktur Utama PT Sentul City Tbk, Kwee Cahyadi Kumala, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan hari ini, Senin (2/6). Sedianya Cahyadi hadir, ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Fransiskus Xaverius Yohan Yhap dalam kasus dugaan korupsi terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.

"Belum Hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin petang.

Lebih lanjut menurut Johan, pihaknya hingga kini belum mandapatkan konfirmasi soal ketidakhadiran Cahyadi. Namun demikian kata Johan, KPK pasti akan menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk Cahyadi.

"Belum dapat info kapan reschedule," imbuhnya.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama bagi Cahyadi. KPK juga sebelumnya telah mencegah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), anak usaha PT Sentul City Tbk. Namun, pencegahan tersebut dilakukan terkait penyelidikan perjanjian pemanfaatan lahan tanah pada tahun 2014 yang merupakan pengambangan penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yasin, Zairin, serta Fransiskus Xaverius Yohan Yhap yang merupakan perwakilan PT BJA sebagai tersangka kasus suap terkait permintaan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare (ha) di Bogor. Yasin dan Zairin diduga menerima suap Rp 4,5 miliar secara bertahap dari Yohan terkait hal tersebut.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 7 Mei lalu. Yasin, Zairin, dan Yohan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) berbeda-beda pada 8 Mei lalu.

PT BJA sendiri tercatat merupakan perushaan yang sahamnya sebesar 65% dimiliki oleh PT Sentul City Tbk dan 35% dimiliki oleh PT Bakrielan Development Tbk.Pada tanggal 23 Juli 2011, PT BJA secara resmi mengumumkan dimulainya proyek prestisius Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 ha di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×