Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Karen akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
“Saksi Selasa, yaitu Karen, Hardiono, Ivan Voluo, Febri Prasetyadi, Rafi Herfiani, Margaret Elizabeth, dan Nasir Zein,” tulis pengacara Rudi, Rusdi A Bakar melalui pesan singkat, Selasa.
Dalam kasus ini, Karen sudah bolak-balik diperiksa penyidik KPK. Karen juga diduga ikut urunan untuk memberikan uang tunjangan hari raya (THR) pada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Dalam persidangan lalu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman pembicaraan antara Rudi dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Rekaman itu memunculkan kembali istilah “Buka kendang, tutup kendang.”
Terkait istilah buka-tutup kendang, Rusdi pernah menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan 150.000 dollar AS sebagai uang pembuka atau pemberian awal. Namun, Waryono kembali meminta untuk uang penutup dan Rudi menolaknya. Oleh karena itu, Waryono meminta Rudi untuk menghubungi Karen.
Sementara itu, Karen melalui kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, mengaku pernah diancam oleh Rudi jika tidak mau menyumbang dana untuk THR anggota Komisi VII DPR RI. Karen pun menolak permintaan itu.
Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Karen juga mengatakan bahwa selama dia menjadi Dirut Pertamina, tidak akan ada dana untuk THR yang diberikan kepada anggota DPR. Karen berjanji bahwa BUMN yang dipimpinnya itu tidak akan menjadi sapi perah pihak-pihak tertentu.
"BUMN tidak akan dijadikan sapi perah selama saya menjadi dirut Pertamina," ucapnya.
Adanya pemberian THR ke anggota Komisi VII DPR telah diakui Rudi. Rudi mengaku pernah memberikan uang 200.000 dollar AS untuk Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Namun, Sutan dan Tri membantah pengakuan Rudi itu. (Dian Maharani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News